Gawat, Diduga Terima Upeti "Besar" Polsek Namorambe Belum Melakukan Penindakan Menutup Judi Tembak Ikan

Foto: Lokasi perjudian tembak ikan di desa tangkahan namorambe. 

Deliserdang, Surat Kabar - Gawat, praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum polsek namorambe kian meresahkan masyarakat. Jumat (29/5/26).

Aktivitas ilegal ini bahkan disebut - sebut berlangsung terang-terangan tanpa  adanya penindakan tegas dari pihak kepolisian khususnya polsek namorambe.

Fenomena ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis hingga indikasi dugaan setoran upeti dari bandar judi dedi stmrg kepada polsek namorambe. 

Dalam penelusuran awak media dilapangan pada kamis (28/5/26) para pecandu permainan judi tembak ikan di desa tangkahan yakni anak di bawah umur.

Selain di desa tangkahan, perjudian juga terdapat di terminal P25 namorambe warung polo, desa namo pinang dan desa namo landur kampung tengah.

Dari fenomena eksis nya perjudian tembak ikan di kecamatan namorambe memunculkan dugaan bahwa jaringan ini memiliki perlindungan dari oknum berpengaruh.

Tak hanya itu, beredar informasi bahwa pengelola diduga menyetor sejumlah uang setiap bulan kepada oknum tertentu agar aktivitas tetap berjalan.

Fakta dilapangan menunjukkan hingga saat ini aktivitas perjudian tembak ikan di kecamatan namorambe masih eksis beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Menyoal hal itu, awak media mencoba konfirmasi kasat reskrim polresta deliserdang, Akp marvel stefanus arantes ansanay namun belum berkomentar..

Begitupun, kapolsek namorambe Akp sukses sinulingga belum berkomentar.

Warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta menutup permanen arena judi tembak ikan tersebut demi menjaga ketertiban masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh praktik perjudian. (*)

Posting Komentar untuk "Gawat, Diduga Terima Upeti "Besar" Polsek Namorambe Belum Melakukan Penindakan Menutup Judi Tembak Ikan"