Kegiatan dimulai sekira pukul 01.00 WIB, Minggu 24 Mei 2026 dini hari, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL Zulham, S.H., M.H.
Razia melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, di antaranya Kasat Intelkam AKP Tukkar Simamora, Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, dan Kasi Humas AKP P. Tamba.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan pimpinan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tugas.
Sasaran razia meliputi tempat hiburan malam di kawasan Desa Pare-Pare dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, seperti karaoke, kafe, hotel, dan tempat hiburan lainnya yang berpotensi disalahgunakan.

Setibanya di lokasi, petugas menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kepada para pengunjung serta melakukan pemeriksaan barang bawaan secara humanis dan profesional.
Dari hasil keseluruhan razia, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa ataupun menyimpan narkotika.
Selain memeriksa, personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar menjauhi narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan yang berakhir pukul 03.00 WIB ini merupakan langkah preventif Polres Batu Bara untuk menjaga keamanan dan memastikan tempat hiburan malam tetap bersih dari narkoba. Selama berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(*)
Posting Komentar untuk "Razia Gabungan Polres Batu Bara di THM Air Putih"