Dari pantauan awak media dilapangan, arena perjudian tersebut di penuhi pemain anak di bawah umur. Kondisi ini memicu keresahan warga karena dinilai dapat merusak moral generasi muda serta mengganggu ketertiban lingkungan masyarakat.
Warga menilai keberadaan arena judi tersebut seolah tidak tersentuh hukum. Pasalnya, meski dilaporkan warga lokasi perjudian itu telah berulang kali muncul tanpa hambatan berarti.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada kapolsek namorambe, Akp sukses sinulingga melalui pesan whatshapp, kapolsek namorambe belum berkomentar.
Atas tidak respon nya kapolsek namorambe, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Keberadaan judi tembak dinilai sangat mencoreng citra daerah serta berpotensi mempengaruhi anak-anak dan remaja.
Selain dianggap melanggar hukum, aktivitas perjudian juga dinilai dapat memicu berbagai persoalan sosial seperti perkelahian, pencurian, utang-piutang, hingga rusaknya ekonomi keluarga. Warga meminta tindakan tegas dilakukan agar wilayah kecamatan namorambe tidak dicap sebagai kawasan bebas perjudian.
Masyarakat juga meminta perhatian serius dari kapolresta deliserdang untuk segera turun langsung ke lapangan dan melakukan penindakan nyata terhadap lokasi perjudian tersebut.
“Arena judi tembak ikan sudah terang-terangan beroperasi di tengah pemukiman harus segera ditutup,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta menutup permanen arena judi tembak ikan tersebut demi menjaga ketertiban masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh praktik perjudian. (*)
Posting Komentar untuk "Gawat, Perjudian Tembak Ikan di Kecamatan Namorambe Dipenuhi Pemain Anak di Bawah Umur, Polsek Diminta Cepat Bertindak "