Deliserdang, Surat Kabar - Aktivitas perjudian mesin tembak ikan marak dan beroperasi secara terbuka di kecamatan biru - biru, memicu di tengah masyarakat.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan pada minggu (28/5/2026), bisnis ilegal ini berlangsung bebas di berbagai titik, mulai dari warung kasran ajibaho, di rahayu a gudang rusli, di gang wakaf cafe keleng dan desa mbaruai, desa peria-ria, desa sari laba jahe.
Beberapa warga bahkan menduga ada oknum yang melindungi kegiatan ini, sehingga pelaku berani beroperasi tanpa adanya penindakan tegas dari pihak kepolisian.
"Sudah dua minggu beroperasi judi tembak ikan di biru- biru ini. Kami khawatir anak muda dan remaja ikut terjerumus, merusak masa depan mereka. Sudah banyak warga yang keberatan, tapi seolah tidak ada yang menindak,” ujar seorang warga Desa Ajibaho yang minta namanya di sembunyikan.
Warga sangat kecewa dengan aparat penegak hukum yang tidak berani untuk menutup lokasi perjudian tersebut. "Kalau memang tidak ada setoran, kenapa polisi tidak menindak. Kalau dibilang tidak tahu, kami pikir itu tidak mungkin," ucap warga sekitar warung kasran yang namanya tidak ingin disebut.
Di samping maraknya judi tembak ikan ini, didapat informasi bahwa pemilik perjudian tersebut berinisial dedy stmrg.
Mengetahui hal itu awak media melakukan konfirmasi kepada kapolsek biru - biru, Akp Indra tamba dan kanit reskrim Ipda rikardo nababan namun kompak diam. (*)
Posting Komentar untuk "Perjudian Tembak Ikan Marak di Warung Kasran Biru - Biru, Masyarakat Kecewa Kepada Pihak Kepolisian "