Bandung, Surat Kabar - Wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa proses hukum mendapat penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, karena dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum.
Penolakan ini diungkap Pigai di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026), mengatakan setiap pelaku kejahatan tetap harus ditangkap Hidup-hidup untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” katanya.
Menurut dia, penangkapan Hidup-hidup penting untuk mengungkap jaringan, motif dan sumber tindak kejahatan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
“Dia adalah sumber informasi, data, dan fakta. Penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi, dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya,” ujar Pigai.
Ia menegaskan negara tidak boleh merampas hak hidup warga negara tanpa melalui proses hukum yang sah, termasuk terhadap pelaku tindak pidana.
“Siapa pun tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara,” katanya.
Pigai juga mengingatkan aparat Polisi agar fokus menjaga stabilitas keamanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain itu, ia menilai pernyataan pejabat yang mendukung penembakan tanpa proses hukum perlu disikapi Hati-hati karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum dalam pelaksanaannya.
“Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya harus Hati-hati dalam pelaksanaan penertiban,” ujarnya.
Menurut Pigai, praktik penegakan hukum internasional juga mengutamakan penangkapan Hidup-hidup terhadap pelaku kejahatan berat, termasuk terorisme, demi kepentingan penyelidikan.
“Seorang teroris sekalipun itu harus ditangkap Hidup-hidup sebagai sumber informasi, sumber data,” kata Pigai.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, memerintahkan seluruh jajaran menindak tegas pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026)
Ia mengatakan langkah tersebut diambil karena aksi pembegalan dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Lampung.
Menurutnya, pelaku begal melakukan aksinya bukan lagi untuk memenuhi masalah perut tetapi hasil dari membegal motor dipakai untuk membeli narkoba. (*)
Posting Komentar untuk "Pigai Tolak Wacana Tembak Begal di Tempat Tanpa Proses Hukum"