Usai Beli Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

TAPSEL, Surat Kabar- Usai membeli narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria pengangguran berinisial AAH (36) diciduk personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara. Barang bukti sebanyak 0.50 gram sabu dan uang senilai Rp120.000, turut diamankan

Kasat Narkoba, AKP Philip Antonio Purba, mengatakan penangkapan terhadap AAH (pelaku) dilakukan pada Selasa (19/05/2026) sekira Pukul 22.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku (AAH) menerangkan, barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang identitasnya masih didalami dengan harga Rp200.000,”kata Philip, Minggu (24/5/2026).

Dikatakannya, saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun sumber barang haram itu ke arah yang lebih luas. Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat sekitar 0,50gram, beberapa plastik klip kosong, uang tunai senilai Rp120.000, 1 unit handphone warna biru, dan 1 sendok sabu yang terbuat dari sedotan kecil.

“Barang bukti diduga sabu itu dibalut menggunakan kertas timah rokok dan ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan terduga pelaku. Dari keterangan terduga pelaku, dia mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,”terang Philip.

Philip menerangkan, Pengungkapan kasus ini sendiri, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di Desa Sipaho. Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AAH (pelaku) bpersis dipinggir jalan Kecamatan Halongonan. (*)

Posting Komentar untuk "Usai Beli Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi"